- Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencangkup kebebasan, kesamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri dikalangan mahasiswa.
Cakupan materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan meliputi Filsafat pancasila, Identitas Nasional, Demokrasi Indonesia, Negara dan Konstitus, Rule of Law dan Hak Asasi Manusia, Geopolitik dan Geostrafi Indonesia.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, dekomratis yang berkeadaban, menjadi warganegara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar